Pengaduan Masuk

15 Agustus 2008

kenapa ya... satpol pp kalo menindak yang salah cuma d ingatkan? knapa nggak d d tilang aja orang2 yang melanggar tata tertib... salah parkir gitu misalnya... makasi untuk tanggapannya... wassalammualaikum Wr Wb...


tanggapan :

21 Agustus 2008

Terima kasih atas masukannya. Pol.PP dalam melaksanakan suatu tindakan ada tahapan-tahapan yang diawali dengan teguran lisan kemudian teguran tertulis dan selanjutnya penindakan. Hal ini tentunya tergantung pada tingkat kesalahan yang diperbuat berdasarka


SATUAN POLISI PAMONG PRAJA