Pengaduan Masuk

30 Januari 2024

USUL / SARAN MASYARAKAT

Layanan dinas perhubungan untuk traveler buruk. Pengaturan layanan penjemputan di stasiun membahayakan penumpang karena penjemputan taksi online tidak diperkenankan masuk. Kami harus jalan jauh? kami naik KA Brantas. Alasan pengemudi karena pengaturan dari dishub seperti itu. Sangat mengecewakan, mohon di tindak lanjuti. Apabila tidak ditindak lanjuti saya akan melaporkan ke ombudsman


tanggapan :

30 Januari 2024

Dengan hormat,
Sebelumnya kami sampaikan terimakasih atas masukan yang telah diberikan. Untuk menanggapi pengaduan yang Saudara kirimkan mengenai pengaturan operasional transportasi online di Stasiun Blitar, ke depan akan kami komunikasikan kembali dengan pihak terkait dalam hal pengaturan operasional angkutan umum di sekitar Stasiun Blitar berkaitan dengan hal tersebut sejak tahun 2019 telah ada kesepakatan bersama melalui Nota Kesepakatan antara pelaku transportasi (Becak, Angkutan Lingkungan, Carteran, Ojek Stasiun, dengan Ojek Online) yang difasilitasi dan diketahui oleh Dinas Perhubungan Kota Blitar dan Polres Blitar Kota yang berlaku sampai sekarang yang berisi tentang pengaturan operasional angkutan umum di sekitar Stasiun Blitar. Atas perhatianya, kami sampaikan terimakasih.


DINAS PERHUBUNGAN