Pengaduan Masuk

04 Mei 2021

INFORMASI MASYARAKAT (PARKIR LIAR)

Selamat siang,
Mohon ditertibkan untuk parkir Liar yang ada di Kota Blitar. Utamanya dekat pom bensin kebon rojo, depan ATM BRI.
Tukang parkirnya sangat meresahkan, krn maksa minta uang parkir padahal posisi motor ada yang menunggu dan ketika diminta karcis parkir, jukir jawab tidak ada karcisnya.

Semoga bisa ditindak lanjuti.
Terimakasih


tanggapan :

17 Mei 2021

1.Mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan adanya tindakan jukir yang meresahkan.
2. Jukir di lokasi ATM JL.SUDANCO SUPRIYADI tersebut merupakan juru parkir tidak resmi karena pada jalan tersebut merupakan area yang tidak disediakan untuk lahan parkir kendaraan, karena pada jalur tersebut terdapat jalur sepedah dan merupakan kawasan tertib lalu lintas.
3. Kami sudah melakukan penertiban,dan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melaksanakan pungutan pada lokasi tersebut.
4. Kami berharap kepada masyarakat agar tidak membayar retribusi parkir kepaja juru parkir yang tidak berseragam dan tidak membawa karcis resmi berhologram.
5.masyarakat dapat melaporkan pada pihak berwajib (aparat penegak hukum) jika mengalami atau menjadi korban pungutan liar sebagai perbuatan melawan hukum.
Demikian untuk menjadi maklum, dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.


DINAS PERHUBUNGAN