Kl dari pihak Polresta Blitar tidak sgr mengambil tindakan masalah peredaran miras ilegal di blitar Pol PP jg pny kewenangan dlm hal penegakan perda khususnya ttg miras ( tipiring) , gak usah terlalu bnyk koordinasilah masy udah bosan!!
Terima kasih atas masukannya, kami akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh saudara, namun demikian dalam upaya untuk mendapatkan hasil yang baik dalam penertibannya tentu koordinasi dengan semua pihak masih diperlukan. Untuk itu mohon bersabar.