Pengaduan Masuk

28 Juli 2008

Kl dari pihak Polresta Blitar tidak sgr mengambil tindakan masalah peredaran miras ilegal di blitar Pol PP jg pny kewenangan dlm hal penegakan perda khususnya ttg miras ( tipiring) , gak usah terlalu bnyk koordinasilah masy udah bosan!!


tanggapan :

31 Juli 2008

Terima kasih atas masukannya, kami akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh saudara, namun demikian dalam upaya untuk mendapatkan hasil yang baik dalam penertibannya tentu koordinasi dengan semua pihak masih diperlukan. Untuk itu mohon bersabar.


SATUAN POLISI PAMONG PRAJA