Mohon Pak Walikota Blitar, agar Kepala UPTD Pendidikan Kec. Kepanjenkidul dimutasi saja sebab banyak kasus di lingk. SD Kec. Kepanjenkidul. Antara laian : 1. Penerimaan rapelan tunjangan kependidikan dan gaji 13 dipotong melalui instruksi via kepala SD 2. Masak Zakat dipaksakan ? Semua guru di SD wajib menyetor zakat sedangkan penggunaan tidak transparan. 3. Masak guru minta rekom pinjam ke Bank harus sampai Lunas ? Padahal pihak bank sebenarnya memberi rekom, apakah itu tidak menyulitkan guru SD yang mau memperbaiki ekonomi. 4. Saya beserta rekan-rekan guru/utamanya guru penjaskes siap untuk demo bila permohonan ini dalam waktu yang tidak lama tidak segera ditindaklanjuti. Terima kasih