Pengaduan Masuk

18 Maret 2010

saya hanya ingin bertanya : bagaimana prosedur merifisi kartu keluarga, mengingat dalam K.K tersebut ada kekliruan 1 hurub pada nama saya dan kelbihan 1 hurup pada nama anak saya, atas perhatian pihak terkait kami ucapkan terimakasih sebelumnya.


tanggapan :

18 Maret 2010

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk perubahan Nama, Tanggal Lahir maupun Status Pernikahan dalam Kartu Keluarga ( KK ) antara lain :
1. Foto Copy Akta Kelahiran atau Foto Copy Ijazah
2. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
3. Foto Copy Surat Nikah


DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL