Pengaduan Masuk

26 Februari 2010

Beberapa hari yang lalu saya lewat sekitar Pasar Legi dan saya hampir keserempet mobil karena jalan sekitar Pasar Legi memang sempit. Sebenarnya bukan jalannya yang sempit tapi sebagian jalan sudah dipakai para PKL untuk berjualan. Tolong donk tertibkan p


tanggapan :

26 Februari 2010

Terima kasih atas pesan yang disampaikan. Untuk diketahui Saudara bahwa Perda terkait dengan penataan dan penertiban PKL yaitu Perda Nomor 10 th 2008 tanggal 15 Januari 2009. Sedangkan Peraturan Walkota terkait dengan PKL tersebut juga suda ada yaitu Pera


SATUAN POLISI PAMONG PRAJA