Pengaduan Masuk

25 November 2008

maaf saya mo tanya, klo seandainya saya sudah mengirim lamaran CPNS akan tetapi dilegalisir ijazah saya dan kartu kuning belum ada tanggal legalisirnya apa itu sah atau saya harus membuat lamaran baru? trima kasih bnyk infonya


tanggapan :

16 Desember 2008

Legalisasi setiap dokumen yang terpenting adalah terdapat nama jabatan dan pejabat pengesah, ditandatangani dan stempel basah.


BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH