Yth Dinhub mohon ditertibkan di beberapa ruas jalan di kota Blitar ada Jukir yang menarik parkir tanpa dilengkapi dg tanda retribusi / tanda retribusi bekas, berapa kerugian PAD dgn adanya kegiatan tsb? apabila pr Jukir sdh tidak bisa dibina sy mengusulka
tanggapan :