Pengaduan Masuk

10 Maret 2025

USUL / SARAN MASYARAKAT (PERBAIKAN PJU)

LAMPU JALAN MATI -+ 3 Bulanan


tanggapan :

11 Maret 2025

Yth. Pelapor,
Terima kasih informasinya. PJU tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Blitar telah mengajukan perbaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.



DINAS PERHUBUNGAN