USUL / SARAN MASYARAKAT (PERBAIKAN PJU)
LAMPU JALAN MATI -+ 3 Bulanan
Yth. Pelapor, Terima kasih informasinya. PJU tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Blitar telah mengajukan perbaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.