Pengaduan Masuk

20 Juni 2023

INFORMASI MASYARAKAT (PENGAWASAN)

Hasil monitoring kemarin siang, berita tersebut benar adanya.
Pertanyaannya, kok bisa diperbolehkan berjualan.
Tanggung jawab siapakah ini?


tanggapan :

22 Juni 2023

1. Dinas Kesehatan Kota Blitar menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah turut serta dalam pengawasan makanan berbahaya yang ada di wilayah Kota Blitar.

2. Terkait keluhan Saudara pada tertanggal 20 Juni 2023 tentang pengawasan makanan berbahaya, Tim dari Dinas Kesehatan Kota Blitar telah melakukan pendataan ( diketahui pemilik stand menggunakan Oksigen cair, bukan Nitrogen Cair ) dan langsung kami lakukan pembinaan terhadap pemilik stand bahwa Chikbul menggunakan Oksigen cair sama berbahayanya dengan Nitrogen cair dan harus dihentikan penggunaannya.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.



DINAS KESEHATAN