Pengaduan Masuk

30 September 2020

USUL / SARAN MASYARAKAT

Kenapa lapangan pekerjaan di kota blitar di tutup semua 7 karaoke sudah 1 thn tutup hanya karna 1 karaoke melakukan kesalahan kenapa semua kena imbas nya ...sangat merugikan pengusaha dan pekerja yg di kerja kan hampir 1000 orang nganggur di blitar jawa timur tolong pak segra di tanggulangi masalah ini


tanggapan :

05 Oktober 2020

Yth. Sdri.Jayanti Bidaya Sari.
Berdasarkan Peraturan Walikota Blitar Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perilaku Hidup Produktif dan Aman di Masa Pandemi Covid - 19, bahwa tidak ada larangan bagi pengusaha unt membuka kembali usahanya asalkan tetap memenuhi dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Oleh karena itu saat ini usaha karaoke di Kota Blitar sudah buka kembali sejak awal Agustus 2020, dan selalu kami lakukan pengawasan serta pemantauan terhadap pengunjung maupun pengelola karaoke bahkan sampai pada tindakan pemberian denda sanksi administrasi terhadap pengunjung maupun pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid - 19. Demikian moga bermanfaat. Terima kasih.



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA