USUL / SARAN MASYARAKAT
Assalamu'alaikum,sehubungan dengan wabah COVID-19 dan SE Walikota Blitar yang menghimbau ditiadakannya kegiatan ronda keliling dan berkumpul di satu tempat,apakah diperbolehkan di Jl. Ciliwung setiap hari sekitar jam 1 hingga jam 3 pagi digelar pameran miniatur truk dengan volume house music yang keras,berteriak teriak,dan berkumpul di satu tempat? Hal ini sangat menggangu kegiatan ibadah sahur dan ibadah malam lain..mohon tindakannya karena sulit diingatkan..
Jazakumullah khairan...