PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT
Assalamualaikum...
Saya disini ingin mengetahui apa kriteria penerima BLT-DD?? Dan siapa yg menentukan dapat bantuan dari daerah atau pusat??
Saya Irt dengan 2 orang anak..sudah punya Kk sendiri tp masih satu rumah dengan KK penerima raskinda. Saya juga belum pernah dapat bantuan sama sekali baik dari daerah atau pusat. Kata ketua Rt saya tidak dapat BLT-DD dan menerima bantuan sembako dari daerah karena masih satu rumah dengan penerima raskinda. Tapi kenapa warga yg baru menikah beberapa bulan dan satu alamat dengan penerima PKH dapat bantuan BLT-DD??
Mohon maaf jika saya ada salah dan keliru.