PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT
Apakah masih diperbolehkan kegiatan ronda menggunakan miniatur truk yang dimulai pada jam 1 malam di sekitar Jalan Ciliwung mengingat adanya surat edaran walikota blitar terkait peniadaan kegiatan ronda dan kegiatan berkumpul di luar rumah dikarenakan wabah covid-19?Kegiatan ini sangat mengganggu ibadah sahur dan ibadah malam lain dikarenakan volume house music yang keras,berteriak, dan berkumpul di satu tempat..mohon tindakannya dikarenakan susah diingatkan..