Pengaduan Masuk

24 Maret 2020

PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT

Kata Bapk Jokowi ada bantuan sembako kepada masyarakat ....saya kok gak dapat...? apa memang ada kriteria pemeberiannya ya...mohon dinas yang terkait mencarikan solusi untuk saya dan keluarga saya serta masyarakat disekitar saya...terima kasih


tanggapan :

15 April 2020

Untuk bantuan dari pemerintah pusat dicaver di program BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) melalui Program sembako, penerimanya diambil dari Data BDT (Basis Data Terpadu) yg selalu di update oleh Kemensos melalui sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yaitu tingkat kemiskinan pada garis maksimal 40 %. Penetapan penerima bantuan pangan tersebut ditentukan oleh Kementerian Sosial yg jumlahnya tidak bisa mengcaver secara keseluruhan warga yg terdampak covid 19. Namun demikian untuk mengatasi kebutuhan masyarakat kurang mampu di kota Blitar diluar penerima program PKH, BPNT dan Rastrada dengan adanya bencana covid 19 ini maka Pemerintah Kota Blitar melalui dana APBD akan membantu Sembako selama masa tanggap darurat. Data penerimanya diinventarisasi oleh Kelurahan dan Kecamatan.


DINAS SOSIAL