Pengaduan Masuk

06 Januari 2020

KRITIK MASYARAKAT

Selamat Pagi, menanggapi terkait kinerja lurah, apakah memang jam kerja lurah tidak ada aturan yang jelas? Setiap kali membutuhkan kepengurusan surat-surat selalu saja lurah tidak ada ditempat, kemudian kami diminta untuk meninggal berkas dan kembali lagi pada siang hari. Kami tanyakan siang tepatnya jam berapa, pegawai membalas kami kurang tahu. Ini hanya untuk evaluasi saja, mohon ditindaklanjuti, kasihan warga yang memerlukan kepengurusan surat dan mereka hanya punya waktu luang pagi hari sebelum bekerja, semua kepengurusan terpaksa harus tertunda hanya karena lurah tidak ada di tempat. Terimakasih


tanggapan :

14 Januari 2020

Terima kasih. Kami sangat mengapresiasi kritik, saran dan masukan yang anda sampaikan demi pelayanan yang lebih baik. Perlu kami sampaikan penjelasan terkait pengaduan anda. Pada hari Senin tanggal 6 Januari 2019 pagi tepat saat anda membutuhkan pelayanan surat, saya menghadiri rapat yang sifatnya urgensi di kantor Kecamatan Sananwetan terkait penyampaian titik-titik kerawanan bencana di wilayah Kelurahan. Usai rapat, bersama Bapak Camat terjun ke lapangan untuk memantau. Tugas Lurah sebagai kepala wilayah tidak bisa mengharuskan untuk terus stand by di kantor demi kondusivitas wilayah. Untuk itu sebagian surat kami delegasikan penandatanganannya kepada Sekretaris Kelurahan. Namun untuk yang tidak bisa didelegasikan, akan diupayakan bisa segera ditandatangani dengan catatan tidak ada urusan krusial yang bersamaan. Mohon maaf dan semoga anda bisa memakluminya. Kritik dan saran anda sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan kami ke depannya.



KEL. REMBANG