Pengaduan Masuk

05 Januari 2020

USUL / SARAN MASYARAKAT (DILUAR PEMERINTAH KOTA BLITAR)

Saya selaku pemilik tanah dekat dengan jembatan yang saat ini di bangun di desa kedungjati kecamatan Binangun. Saya selaku pemilik tanah merasa di rugikan karena ada pembangunan jembatan tersebut , karena sampai saat ini pun tak ada kejelasan ganti rugi untuk perusakan kebun tebu yang saya miliki, mohon segera di tindak lanjuti


tanggapan :

06 Januari 2020

Kami sampaikan mohon maaf, Bawasanya kami tidak bisa menindak lanjuti untuk permasalahan Saudara. Karena lokasi / wilayah berada di luar administrasi pemerintah Kota Blitar.



ULPIM KOTA BLITAR