Pengaduan Masuk

19 Desember 2019

PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT

Kedapa yang terhormat.. Di sini saya mau tanya.. Di akta saya penulisan namanya salah apa harus sidang ? Di kk ktp dan ktp yudianto.. Sementara di ijasah dan buku nikah zudianto dan nama saya yang benar pakek z bukan y..beberapa waktu lalu saya memecah bikin kk baru tidak bisa di karenakan nama saya itu ada salah penulisan.. Mohon pencarahan harus sidang atau tidak


tanggapan :

02 Januari 2020

Kami sampaikan mohon maaf, Bawasanya kami tidak bisa menindak lanjuti untuk permasalahan Saudara. Karena lokasi / wilayah berada di luar administrasi pemerintah Kota Blitar.

ULPIM KOTA BLITAR



ULPIM KOTA BLITAR