Pengaduan Masuk

19 Juli 2019

KRITIK MASYARAKAT

Selamat pagi..
Saya sangat kecewa dengan Pelayanan Kantor Kelurahan Gedog Kota Blitar Jawa Timur, kenapa setiap saya pengurusan administrasi di Kantor Kelurahan Gedog selalu Lurah tidak ada ditempat padahal saya butuh tanda tangan Lurah untuk pengurusan berkas, yang terakhir hari ini Jumat 19 Juli 2019 saya sudah terlanjur izin cuti kantor untuk pengurusan KK dan Akte anak saya, tetapi Lurah tidak ada dikantor dengan alasan yg selalu sama yaitu "rapat" padahal saya sudah datang pagi pukul 8.10 WIB. Mohon untuk pihak terkait segera ditindak lanjuti karena terjadi pada saya tidak 1x ini tp berkali kali sehingga saya membuat laporan ini. Terima kasih. Selamat Pagi..


tanggapan :

23 Juli 2019

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tanggal 19 Juli 2019 Atas Nama Bapak Dhimas Pristia Argama tentang Pelayanan di Kantor Kelurahan Gedog, maka bersama ini kami sampaikan klarifikasi untuk pengaduan tersebut . Terima kasih atas saran dan masukkannya smoga pelayanan Kelurahan semakin baik kedepannya, Pada saat Hari tersebut ada agenda kegiatan yang harus di hadiri oleh Lurah, dan biasanya kalau Lurah tidak di tempat administrasi kependudukan di tanda tangani oleh sekretaris. Perlu kami sampaikan juga untuk surat-surat tertentu harus di tanda tangani lurah tidak boleh di wakilkan, misalnya : Surat Persyaratan Nikah, Surat Pernyataan Waris dan satu hal yang harus disadari bahwa lurah juga ada agenda menghadiri undangan kedinasan lainnya . Hal ini harus disadari warga masyarakat. Mohon maaf atas ketidaknyamanan Saudara, Kelurahan tetap berusaha Pelayanan 1 hari sudah selesai. Masyarakat juga dapat menghubungi Kelurahan Gedog Kelurahan Gedog Nomor telepon (0342)804031 berkaitan dengan jadwal Kegiatan atau kepengurusan dokumen. Terima Kasih.


KEL. GEDOG


15 Agustus 2019

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tanggal 19 Juli 2019 Atas Nama Bapak Dhimas Pristia Argama tentang Pelayanan di Kantor Kelurahan Gedog, maka bersama ini kami sampaikan klarifikasi untuk pengaduan tersebut . Terima kasih atas saran dan masukkannya smoga pelayanan Kelurahan semakin baik kedepannya, Pada saat Hari tersebut ada agenda kegiatan yang harus di hadiri oleh Lurah, dan biasanya kalau Lurah tidak di tempat administrasi kependudukan di tanda tangani oleh sekretaris. Perlu kami sampaikan juga untuk surat-surat tertentu harus di tanda tangani lurah tidak boleh di wakilkan, misalnya : Surat Persyaratan Nikah, Surat Pernyataan Waris dan satu hal yang harus disadari bahwa lurah juga ada agenda menghadiri undangan kedinasan lainnya . Hal ini harus disadari warga masyarakat. Mohon maaf atas ketidaknyamanan Saudara, Kelurahan tetap berusaha Pelayanan 1 hari sudah selesai. Masyarakat juga dapat menghubungi Kelurahan Gedog Kelurahan Gedog Nomor telepon (0342)804031 berkaitan dengan jadwal Kegiatan atau kepengurusan dokumen. Terima Kasih.

KEL. GEDOG


KECAMATAN SANANWETAN