Pengaduan Masuk

15 Juni 2019

USUL / SARAN MASYARAKAT

Ass. mohon satpol pp. tetap mengawasi tempat jual anjing di jln. tirtoyudo . supaya tidak tidak terkesan penanganan tidak sungguh2 . tlg kami minta saran jika terjadi miras atau ramai2 ditempat tsbt saya bisa kordinasi lsg. dan warung disuruh terbuka supaya kami sebagai warga bisa mengawasi dan membantu penertiban. biar saya sebagai warga dan petugas pp kesannya dibuat permainan. dan sebagai warga langkah penertiban tlg kami diberi masukan. trimakasih.


tanggapan :

26 Juni 2019

Ass. Wr. Wb.<br />
Menanggapi aduan serta saran anda, apabila terjadi miras atau ramai-ramai yang kiranya menggangu atau meresahkan warga sekitar maka anda dapat menghubungi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar di nomor : (0342) 800418 atau menghubungi Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional a/n Endro Sunaryo di nomor : 081 553 280 920



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA