USUL / SARAN MASYARAKAT
Pengajuan validasi untuk jual beli tanah di DISPENDA kok lama sekali,harus memakan waktu satu sampai dua minggu,apakah petugasnya yang kurang ataukah systemnya yang membuat harus lambat,padahal semua daerah sampai ke pusat berlomba-lomba untuk percepatan layanan masyarakat,jika yang terjadi demikian dimana pervepatannya,mohon perhatian pemerintah kota blitar untuk DISPENDA yang menangani validasi soal Tanah,ini sudah jaman milenium,kok malah lebih lambat dari jaman manual,Demikian disampaikan untuk Kota Blitar dan Negara kesatuan Republik Indonesia yang lebih baik.tksh semoga menjadi perhatian