PELAYANAN PUBLIK
Kritik terhadap kelurahan bendo terutama ke pejabat yang mempunyai wewenang tanda tangan dokumen dari warga. Kenapa mereka itu (pejabat2 yang berwenang tanda tangan) jarang sekali ada ditempat, setiap mengajukan dokumen untuk ditanda tangani lurah, lurah/pejabat lainnya jarang sekali ditempat alhasil harus nunggu berjam-jam kalau gak malah berhari-hari. Padahal dikecamatan malah lebih cepat pengurusan dokumennya. Dan itupun terjadi kepada warganya yang lain bukan hanya saya.
Kami sebagai warga tidak punya hak untuk mengetahui kegiatan lurah sehari-harinya. yang ingin kami tahu ketika kami mengajukan dokumen untuk tanda tangani lurah/pejabat lainya itu ada dan tidak harus menunggu lama. Kami warga juga punya kegiatan lain, tidak hanya bolak balik ke kelurahan untuk minta tanda tangan ke lurah yang tidak jelas kapan kembali dan keberadaannya.
Mohon ditindak tegas!!!