PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT
kalo mau melaporkan kos mesum ke instansi apa ya ?
Sdr. bambang sujatmiko bisa langsung melaporkan ke SATPOLPP KOTA BLITAR yang beralamatkan Jl. Mastrip No.83, Kepanjen Kidul, Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur 66117 atau menghubungi Tlp. (0342) 800418 / e-mail satpolpp@blitarkota.go.id catatan; Saudara juga bisa melaporkan melalui website resmi Pemerintah Kota Blitar (ulpim.blitarkota.go.id).