Pengaduan Masuk

10 Januari 2019

PERTANYAAN (DILUAR PEMERINTAH KOTA BLITAR)

Apakah bisa mengurus surat cerai dengan
_FOTOCOPY KTP saja (Yang asli hilang dibawa mantan suami) (masa berlaku sudah habis 2016)
_Buku nikah Asli ada
_KK ada
Posisi saya sekarang di hk belum memungkinkan membuat KTP baru


tanggapan :

11 Januari 2019

Kami sampaikan mohon maaf, Bawasanya kami tidak bisa menindak lanjuti untuk permasalahan Sdri. Puji Rahayu Karena lokasi / wilayah berada di luar administrasi pemerintah Kota Blitar.
mohon bisa menghubungi layanan website Pemerintah Kabupaten Blitar atau bisa dicek di :
www.blitarkab.go.id



ULPIM KOTA BLITAR