Pengaduan Masuk

04 September 2018

USUL / SARAN MASYARAKAT

Kemarin saya takziah di teman saya yang beralamatkan di Jl.Moh.Hatta,Gang Masjid Baitul Aziz keselatan.
Disela keramaian orang pentakziah terdapat pemandangan yang kurang enak dilihat oleh para pentakziah, yang mana terdapat tumpukan sampah yang cukup banyak di tepi Gang tersebut,yang dikumpulkan oleh seorang ibu yang mengalami gangguan jiwa.
Saya berfikir, Hal tersebut pasti sangat meresahkan warga sekitar.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih,indah dan nyaman, Mohon dapatnya Dinas terkait untuk memindahkan ibu yang mengalami gangguan jiwa tersebut beserta sampah miliknya


tanggapan :

02 Oktober 2018

Sehubungan dengan informasi yang saudara sampaikan Kami mengucapkan terima kasih.
Adapun Informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja di jajaran kami sehingga kedepan diharapkan bisa menjadi lebih baik.



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA


13 September 2018

1. Pemerintah Kota Blitar melalui : Dinas Sosial menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara YOGA yang beralamat di Bendo, Kota Blitar yang telah memberikan informasi tentang adanya ibu yang mengalami gangguan jiwa di Jl. Moh. Hatta gang Masjid keselatan
2. Kami telah melakukan pengecekan ke lokasi pengajuan yaitu di Jl. Moh. Hatta gang Masjid keselatan dan benar adanya ibu sebagaimana yang ditulis melalui pengaduan akan tetapi ibu yang dimaksud bisa diajak komunikasi dan bisa menjawab nama : SRI alamat : RT 02 RW 06 Kelurahan Bendogerit Kota Blitar dan tidak mempunyai KTP/KK.
3. Ibu SRI juga menyampaikan bahwa pada saat ini tidak mempunyai saudara dan tempat tinggal tetap dikarenakan rumah miliknya sudah dijual oleh keponakannya.
4. Dari keterangan ibu SRI tersebut, kami melakukan pengecekan melalui Kelurahan Bendogerit Kota Blitar dan ternyata Ibu SRI adalah benar warga RT 02 RW 06 Kelurahan Bendogerit dan masuk data kependudukan / NIK.

III. Tindak Lanjut : Dari hasil asesmen dan keahlian merajut benang yang dilakukan oleh Ibu SRI serta surat Lurah Bendogerit Kota Blitar, maka dalam waktu dekat Ibu SRI akan kami kirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Sidoarjo untuk mengikuti pelatihan-pelatihan dengan harapan Ibu SRI siap untuk mandiri/bermasyarakat.

Blitar, 06 September 2018
Pembuat Laporan

ttd.
MUHENI, ST
NIP. 19620305 198801 1 001



DINAS SOSIAL