USUL / SARAN MASYARAKAT
1.Dengan hormat, kepada dinas terkait di jln.kali tempur kel.tanjungsari ada lampu jalan yang mengambil listrik dari PJU apakah itu diperbolehkan? Jika tidak diperbolehkan mohon ditertibkan.
2. Kepada pihak terkait dimohon untuk memberikn penjelasan terhadap pelaku usaha pengelasan ( buat pagar besi ) di jalan kecil antara jl.kali gunting dan jl.kalitempur karena ketika mengelas mengganggu warga yang lewat karena mengelas dijalan ( jalan tersebut memang bukan jln utama tetapi sering dipakai untuk melintas orang )
Mohon sekiranya untuk dapat diperhatikan. Tks