Pengaduan Masuk

25 Juni 2018

PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT

Pelayanan RSUD Mardi Waluyo bagian kasir dan tenaga PNS(ASN) bagian BPJS terhadap pasien peserta BPJS mengecewakan.
Saya mengalami pelayanan yang mengecewakan sampai 2 kali.
1. Sekitar bulan februari - maret 2017.
Kejadiannya setelah mertua saya rawat inap, saat mau pulang istri saya tanya selisih pembayaran (karena naik klas perawatan). Pegawai bagian admin ruang perawatan mengatakan belum tau, trus minta untuk titip uang. Istri saya lalu titip 1 juta kepada pegawai tsb. dan diinformasikan paling lama sekitar1 minggu dihubungi terkait selisih pembayaran. Setelah 1 minggu setelah dihubungi pihak RSUD saya datang ke RSUD, sama pegawai bag. Admin ruang perawatan disampaikan untuk mengueus rinciannya di kasir sebelah loket BPJS. Setelah dikasir saya cuma dikasih kwitansi dan sisa uang titipan sebesar 50rb rupiah, dikwitansi hanya ditulis : 5 hari rawat inap dengan @Rp. ..... bawahnya ditulis yang ditanggung BPJS @Rp. .... dan selisih pembayaran yang ditanggung peserta Rp. ....
Saat saya tanya rincian penggunaan biaya untuk apa saja dan yang ditanggung BPJS apa saja cuma dijawab klo untuk pasien sakit diabetes dari BPJS sudah paketan dan tetap tidak mau memberikan rincian penggunaan biayanya, padahal saya cuma minta rincian penggunaan biayanya bukan rincian nominal biaya.
2. Pada tanggal 25 juni 2018.
Saat istri antri di loket BPJS, tinggal 2 nomor antrian sebelum nomor istri saya koneksi internet BPJS ada gangguan teknis. PNS/ASN diloket BPJS menyarankan agar istri ke ruang operasi karena ada panggilan dari ruang operasi, setelah dari ruang operasi saat istri mau melanjutkan pengurusan BPJS disuruh ambil antrian baru yang nomor antriannya sudah sekitar seratus lebih dari nomor antrian yg kurang 2 tadi. PNS/ASN diloket BPJS mengatakan kalau harus seperti itu, saat saya tanya prioritas dia hanya memberikan jawaban seputar kalau prosedurnya antri dari awal dan yanv dilayani adalah orang sakit(ya jelas yang dilayani orang sakit khan namanya Rumah Sakit Umum Daerah). Padahal PNS/ASN tersebut yang menyarankan keruang operasi dulu sambil nunggu gangguan koneksi teratasi, jadi yang ada antri lama lagi.
Yang jadi pertanyaan saya atas kejadian hari ini :
1. Kenapa tidak melihat nomor antrian yang dimiliki pasien selisihnya dengan yang terakhir dipanggil urutannya jauh atau tidak tapi langsung menyarankan agar keruang operasi padahal pegawai tersebut tidak tahu berapa lama gangguan koneksi teratasi serta berapa lama proses diruang operasi, sedangkan SOP pelayanan RSUD yang menggunakan BPJS harus ada surat dari BPJS sebelum dilakukan tindakan penanganan pada pasien?
2. PNS/ASN di RSUD paham SOP Pelayanan Publik tidak?
Yang jadi pertanyaan saya atas kejadian pertama (sekitar bulan februari 2017 - maret 2017) :
1. Pegawai yang ditempatkan di kasir paham soal bukti pembayaran dan keuangan tidak?atau hanya sekedar bisa mengetik dikomputer?
2. Sperti pertanyaan atas kejadian hari ini, PNS/ASN di RSUD paham SOP Pelayanan Publik tidak?


tanggapan :

10 Juli 2018

1. Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada RSUD Mardi Waluyo dan masukan yang disampaikan kepada RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar;
2. Terkait dengan rincian penggunaan biaya untuk apa saya yang ditanggung BPJS, dapat dijelaskan :
a. Perhitungan IUR biaya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Infonesia Nomor 4 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan
b. BPJS Kesehatan menerapkan tarif INA Cbgs sebagai dasar penjaminan biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi pesertanya, dimana sistem penjaminannya berdasarkan diagnosa dan dalam bentuk paket sehingga tidak bisa dirinci per itemnya sehingga rumah sakit mengeluarkan rincian biaya dengan INA Cbgs
3. Untuk layanan SEP BPJS, pasien disilahkan mengikuti nomor antrian yang diterima, apabila saat dipanggil tidak ada karena suatu keperluan, maka pasien dapat mengambil kembali nomor antrian. Untuk layanan SEP BPJS kami sediakan 5 (lima) loket, diharapkan waktu tunggu antrian tidak lama, terlebih setelah lewat dari jam puncak antrian yaitu pada jam 07.15 WIB atau saat jam dibuka layanan kecuali pada saat terjadi kerusakan atau gangguan koneksi dengan BPJS. Mohon kesabaran dari pasien atau pengguna layanan.
4. Untuk memudahkan RSUD dalam mengevaluasi setiap permasalahan pasien selanjutnya setiap pengaduan diperlukan identitas pasien minimal terdiri dari : Nomor DMK, Nama Pasien, Alamat Pasien dan Tanggal Lahir.

--
ttd
Manajemen RSUD Mardi Waluyo



RSD MARDI WALUYO