Pengaduan Masuk

30 Mei 2018

USUL / SARAN MASYARAKAT

Blitar sbg kota wisata yg beroreintasi pd adanya fasilitas hotel resto dan cafe, sebagai Daya Tarik Wisata, dan fasilitas penunjang wisatawan, baik wisatawan domestic maupun manca negara. Cafe atau Warung yg saya kelola di Jalan IR Soekarno 36 Blitar, dengan nama Warung, “Padaganan Warung” sering didatangi wisatawan dan musisi baik domestic maupun mancanegara.
Bisa dilihat di Facebook: www.facebook.com/padaganan
Tanpa ada teguran dan pemberitahuan Warung Saya 2 kali di jarah satpol pp selama bulan puasa, padahal saya sudah kooperatif tapi mereka memperlakukan saya seperti maling.
Semalam yang ke warung pak Pedro dan pak nuraini dan 12 orang anggota satpol pp, Menyebar ke seluruh Rumah pak bukan cuma warung, bahkan tembusan ke Rumah PakLik saya dan Rumah Mbah saya juga dimasuki, melalui tembusan dari warung.
Udah saya kasih tau beda pemilik trus nylonong, alasan masuk Rumah sebelah, ke Rumah paklik saya setelah gak dapat temuan di warung, Yg punya Rumah masih dijakarta jadi Rumah kosong, tapi pas pulang lebaran besok pasti Ngamuk barang-barangnya diambil, dan Rumah dimasuki tanpa ijin. Orangnya banyak saya gak bisa nyegah dan tidak bisa menjelaskan, langsung menyebar.
Ngangkut simpanan rumah sebalah simpanan pribadi tidak untuk dijual Diangkut 1 setengah karton Beer. Kejadian seperti ini sudah terjadi 2x, padahal warung saya Product utamanya Chocolate & Smoothies. Nama Warung saya Padaganan Warung beralamat di Jalan I R Soekarno 36 Blitar


tanggapan :

05 Juli 2018

Sehubungan dengan informasi yang saudara sampaikan Kami mengucapkan terima kasih.

Adapun Informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja di jajaran kami sehingga kedepan diharapkan bisa menjadi lebih baik.

Selanjutnya kami tida lupa menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang saudara alami dan semoga tidak terulang kembali.


SATUAN POLISI PAMONG PRAJA