Pengaduan Masuk

24 April 2018

KLARIFIKASI MASYARAKAT

Mengenai Laporan Saya tanggal 20-04-2018 tentang masalah pemberian Raskinda di Kel.sananwetan kec.sananwetan kota Blitar..Sudah Diselesaikan dengan pihak Rt,Rw,kelurahan dan kecamatan Sananwetan Kota blitar dan saya nyatakan sudah tidak ada masalah tentang pemberian Raskinda di Kel.sananwetan kec.sananwetan kota blitar..Terimakasih Ulpim Kota Blitar


tanggapan :

25 April 2018

Kami sampaikan banyak terima kasih untuk laporan yg saudara Susana sampaikan.
Guna memperbaiki perihal layanan Pemerintah Kota Blitar untuk masyarakat, dan guna untuk berbenah, supaya Kota Blitar Lebih Baik
Salam ULPIM



ULPIM KOTA BLITAR