PERMOHONAN INFORMASI
Sy akan menikah tanggal 14 april, tetapi pihak catatan sipil tidak bisa dan menyarankan untuk ke kantor 18 april..
Apakah pelayanan catatan sipil terbatas? Apakah tidak bisa ada orang yg dipercaya jika petugas yg bersangkutan tidak bisa..
Pernikahan adalah sekali seumur hidup, mendatangkan banyak keluarga dari luar kota bahkan pulau.. dan harapannya untuk catatan sipil bisa berlangsung diwaktu yang sama... Terimakasih, harap untuk pengkodisian pihak yg terkait dalam pelayanan catatan sipil. Terimakasih