Pengaduan Masuk

04 Maret 2018

PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT

Kepada dinas terkait, saya mau tanya apakah boleh Warga mengambil listrik dari lampu jalan untuk menambah penerangan jalan?


tanggapan :

05 Maret 2018

Untuk saudara Agus bisa langsung menghubungi PJU Dishub Kota Blitar di
call center (0342) 816000



ULPIM KOTA BLITAR