Pengaduan Masuk

22 Februari 2018

PARKIR

Terkait parkir di deoan kantor BPJS Kota Blitar. Apakah parkir pribadi ataukah parkir dalam pengelolaan Pemkot ? Karena petugas parkirnya tidak pernah memberikan karcis. Diberi uang 1000 , minta 2000. Tetapi saat dimintai karcis, malah diberikan karcis lungset warna biru, bukan karcis warna pink berhologram seperti yang seharusnya.


tanggapan :

17 April 2018

Sesuai Perda No 7 Th 2017 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur tentang Retribusi Parkir di tepi jalan umum adalah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Blitar dan apabila adanya parkir masuk di halaman toko atau masuk halaman ruko bukan termasuk kewenangan Dinas Perhubungan Kota Blitar.

Kepala UPTD Tata Perparkiran
Kota Blitar

SUGIANTO



DINAS PERHUBUNGAN