INFORMASI REGESTRASI SIM CARD
Kepada Yth. Dinas Kependudukan Blitar. Berkaitan dengan adanya peraturan baru untuk melakukan registrasi no handphone dengan mencantumkan nomor KK dan KTP. Maka saya sebagai warganegara juga harus mendaftarkan nomor HP saya. Namun setiap kali saya memasukkan nomor NIK yang saya miliki selalu gagal. Saya punya 2 NIK. Satu KK baru Keluarga Saya ( Termasuk Isteri dan Anak ) dan Satu KK lagi merupakan KK lama saat saya masih ikut KK Ibu Kandung Saya. Saya mohon diinfo berapa sebenarnya nomor NIK Saya ini. Mohon bantuan Bapak Ibu mengingat batas pendaftaran nomor handphone sudah hampir habis ( 28 Februari 2018 ). Saya harap permohonan saya ini dapat segera ditanggapi. Terima kasih.