PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT
Mohon informasi,apakah betul sistem pendaftaran masuk SD(sekolah dasar), memakai sistem zonasi? bagaimana aturan sistem zonasi tsb?misal tempat tinggal saya sukorejo,apakah anak saya harus mendaftar di wilayah Sukorejo juga?terima kasih untuk jawabannya