Pengaduan Masuk

08 Juni 2017

DILUAR PEMERINTAH KOTA BLITAR

Saya mengajukan surat pindah di kantor Kec. Garum pada hari selasa (6/6/'17), dan dijanjikan surat tsb jadi & bisa diambil hari ini ( kamis, 8/6/'17), namun sesampainya di kantor Kec. Garum ternyata surat tsb belum jadi dg alasan pengurusnya habis babaran (melahirkan), & kemudian saya tanyakan kapan kira2 surat tsb jadinya akan tetapi pegawai yg bersangkutan tidak bisa menjawab, malah disuruh coba kembali hari senin (12/6/'17), itu pun belum à da kepastian & menjawabnya pun dg "klemak-klemek". Yg saya sedikit keluhkan disini, apakah tidak à da koordinasi antar pegawai apabila mgkn pegawai bagian yg bersangkutan sdg berhalangan? Dan apakah memang pegawai kecamatan (Kec. Garum), klemak-klemek spt yg saya sebutkan diatas? Karena sejauh ini yg saya dengar, à da banyak keluhan spt yg saya keluhkan, seolah2 memang prosedur diulet2 (ribet, ruwet). Mohon maaf saya mengajukan keluhan di ULPIM Blitar Kota, karena tdk tau harus melaporkan dimana. Harap ada tanggapan & terima kasih.


tanggapan :

08 Juni 2017

Kami sampaikan mohon maaf, Bawasanya kami tidak bisa menindak lanjuti untuk permasalahan saudara. Karena lokasi / wilayah berada di luar administrasi pemerintah Kota Blitar.
mohon bisa menghubungi layanan website Pemerintah Kabupaten Blitar atau bisa dicek di :
www.blitarkab.go.id

Salam ULPIM...



ULPIM KOTA BLITAR