Pengaduan Masuk

04 Mei 2017

PEMBETULAN BUKU NIKAH

Mau tanya ini penulisan nama di buku nikah saya keliru untuk membenarkannya harus sidang di pengadilan agama yang saya tanyakan biayanya habis berapa?Terima kasih


tanggapan :

05 Mei 2017

Kami sampaikan mohon maaf" Bawasanya kami tidak bisa menindak lanjuti untuk permasalahan Saudara, Karena di luar administrasi pemerintah Kota Blitar.
Saran kami Saudara john fery devista bisa datang langsung ke Sekretariat Pengadilan Agama, Jl. Imam Bonjol No.42, Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66131 atau bisa melalui fia telfon (0342) 801296
Mohon dimaklumi
Salam ULPIM



ULPIM KOTA BLITAR