Pengaduan Masuk

03 Mei 2017

MARAKNYA PK5

Mengenai tata tertib pedagang kaki 5 yg tdk mematuhi perda.seperti di depan smp 7,dan di utara lapas kota blitar yg pedagang kaki 5 membuat macet.mhon segera di tindak lanjuti.salam one for all,all for one.ini pengaduan saya yg ke sekian kalinya dan kesekian kalinya saya mengetik soal ini saya harap dpat di respon dngan sipap tanggap dan cekatan.


tanggapan :

17 Mei 2017

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada saudara Ali Mustofa.
atas laporannya dan hal ini akan menjadi masukan yang berarti untuk segera kami tindak lanjuti sebagai acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi khususnya dalam kegiatan operasi dan penertiban terhadap pelanggar Perda.



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA