Pengaduan Masuk

17 April 2017

PK5

Assalamualaikum,,slamat pagi dan yg terhormat kpda bpak wali kota,beserta staf dan jajarannya.mhon maaf langsung saja saya sampaikan bhwasannya sesuai yg pernah di sampaikan salah satu oknum satpol pp,tidak boleh berjualan di beberapa titik yaitu,depan sekolah,masjid,perkantoran pemerintah,pasar dan deket lampu merah.tpi knpa smua itu tdak di tegaskan atau di tindak lanjuti.bhwasannya skrang ini makan banyak yg menggelar lapak di saya sebut langsung sa.di depan skolah smp 7 blitar,di depan skolah dasar di utara lembaga pemasarakatan.di sepanjang jalan kartini pasar pon bhkan di sekitaran lampu merahnya juga.bukankah semua itu cukup mengganggu kelancran lalu lintas bhkan cenderung membuat kota kita ini kurang enak di pandang.sekian dari saya,trimakash dan harapan saya info ini di respon dngan positif dan segera di tindak lanjuti.salam ONE FOR ALL,ALL FOR ONE.


tanggapan :

21 April 2017

Kami sampaikan terima kasih atas atensi saudara Ali Mustofa melalui ULPIM untuk Kota Blitar.
Mohon Dimaklumi Bawasanya kami tidak bisa menindak lanjuti untuk informasi yang saudara berikan. Dikarenakan data diri Saudara Ali Mustofa belum valid.
Mohon Saudara Ali Mustofa bisa melengkapi Data diri Saudara sesuai KTP dan bisa mengirim kembali usul / saran yang saudara sampaikan

Terima Kasih....
Salam Ulpim.



ULPIM KOTA BLITAR