PK5
Mohon maaf sbelumnya saya smpaikan kpada sluruh staf dan para pejabat pemerintah.saya mau menyampaikan ketidak puasan saya bahwasannya seperti yg di sampaikan salah satu oknum sat polpp kota blitar bhwasannya pedagang kaki 5 tidak boleh menggelar lapak/berjualan di depan sekolah,masjid,rumah sakit,pasar dan bhkan di dekat lampu merah yg berjarak 10 meter,mana ke disiplinan mu,mana profesionalis mu,mana garang mu. Kok smpai skarang g ada tindak lanjutnya?saya harap masukan ini di respon dngan baik dan segera di tindak lanjuti.trimakasih.salam one for all,all for one.sesuai yg di harapkan pak wali