Pengaduan Masuk

17 April 2017

PK5

Mohon maaf sbelumnya saya smpaikan kpada sluruh staf dan para pejabat pemerintah.saya mau menyampaikan ketidak puasan saya bahwasannya seperti yg di sampaikan salah satu oknum sat polpp kota blitar bhwasannya pedagang kaki 5 tidak boleh menggelar lapak/berjualan di depan sekolah,masjid,rumah sakit,pasar dan bhkan di dekat lampu merah yg berjarak 10 meter,mana ke disiplinan mu,mana profesionalis mu,mana garang mu. Kok smpai skarang g ada tindak lanjutnya?saya harap masukan ini di respon dngan baik dan segera di tindak lanjuti.trimakasih.salam one for all,all for one.sesuai yg di harapkan pak wali


tanggapan :

21 April 2017

Kami sampaikan terima kasih atas atensi saudara Ali Mustofa melalui ULPIM untuk Kota Blitar.
Mohon Dimaklumi Bawasanya kami tidak bisa menindak lanjuti untuk informasi yang saudara berikan. Dikarenakan data diri Saudara Ali Mustofa belum valid.
Mohon Saudara Ali Mustofa bisa melengkapi Data diri Saudara sesuai KTP dan bisa mengirim kembali usul / saran yang saudara sampaikan

Terima Kasih....
Salam Ulpim.



ULPIM KOTA BLITAR