Pengaduan Masuk

21 Maret 2017

INFO PERWALI

Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, saya ingin bertanya bagaimana prosedur untuk mendapatkan file Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Guna kepentingan akademis dalam hal ini penyusunan Proposal Skripsi, karena saya lihat baik di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Blitar belum di publikasi, sekian Terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.


tanggapan :

23 Maret 2017

Terkait dengan permohonan Saudara Abdurahman,
Untuk mendapatkan informasi yang falid terkait Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir.
Saudara Abdurahman bisa menggali informasi,dengan datang langsung ke Dinas Perhubungan Kota Blitar (Bagian UPTD Parkir) di -
Jl. Kenari No.110 Telp.(0342)801989 e-mail: dishubkominfo@blitarkota.go.id



PPID KOTA BLITAR