E-KTP
Berkait dg ktp expired. Info dispenduk tdk perlu buat ktp baru. Tp saat ktp tsb digunakan utk pengurusan perbankan/asuransi, pihak bank/asuransi meminta syrt perlu adanya surat keterangan dr dispenduk. Info dispenduk blitar tdk bs mengeluarkan srt keterangan krn sdh ada dsr kepmendagri terkait e-ktp. Apa bnr demikian? Mengingat dispenduk tlagug, sby dan kediri bisa mengeluarkan..