Saya mau bertanya kpd Pihak Dinas Kesehatan Daerah Kota Blitar, Saya sebagai Ketua Wali Murid Taman Posyandu Permata Indah dari Posyandu Kenangan Bendogerit RW. XI..kami ditunjuk oleh pihak dinas kesehatan untuk mendirikan sekolah Taman Posyandu . dan sudah kami jalani selama kurang lebih satu tahun...dan bisa dicroschek di TP. Permata Indah jl. Singosari ( Balai RW XI Bendogerit). kami mohon bantuan bagaimana agar Taman Posyandu tersebut bisa dilegalisasikan sesuai petunjuk dinas kesehatan...karena kami mengajukan SK kepada Kelurahan Kami Bendogerit tidak / belum juga ditanggapi...kami mohon bantuan nya serius kepada Bpk /ibu yang berkaitan dengan urusan kami ini dengan sangat. Demi mencerdaskan anak Bangsa.