Pengaduan Masuk

12 Desember 2016

Saya mau bertanya kpd Pihak Dinas Kesehatan Daerah Kota Blitar, Saya sebagai Ketua Wali Murid Taman Posyandu Permata Indah dari Posyandu Kenangan Bendogerit RW. XI..kami ditunjuk oleh pihak dinas kesehatan untuk mendirikan sekolah Taman Posyandu . dan sudah kami jalani selama kurang lebih satu tahun...dan bisa dicroschek di TP. Permata Indah jl. Singosari ( Balai RW XI Bendogerit). kami mohon bantuan bagaimana agar Taman Posyandu tersebut bisa dilegalisasikan sesuai petunjuk dinas kesehatan...karena kami mengajukan SK kepada Kelurahan Kami Bendogerit tidak / belum juga ditanggapi...kami mohon bantuan nya serius kepada Bpk /ibu yang berkaitan dengan urusan kami ini dengan sangat. Demi mencerdaskan anak Bangsa.


tanggapan :

14 Desember 2016

Saran kami saudara Budi Prasetyo berkordinasi langsung dengan DINKES untuk penyelesaian permasalahan saudara kiranya bisa mendapat rekom.apalagi Taman Posyandu Permata Indah telah ditunjuk langsung oleh DINKES.

TERIMA KASIH...
Salam ULPIM



ULPIM KOTA BLITAR