Assalamualaikum...
Mohon dengan sangat kepada pemerintah kota Blitar terhadap penertiban parkir liar, saya sering dikenai tarif tidak sesuai dengan PERDA yang berlaku dan tanpa menggunakan karcis. Tepatnya di depan pasar legi parkir halaman utama, saya dikenai tarif 2000 untuk sepeda motor dan ketika saya menanyakan karcis, mereka bilang tidak punya. Banyak kasus seperti ini. Mohon hal semacam ini lebih diperhatikan. Bukan tentang berapa banyak uang yang kita berikan dan uang yang mereka terima, namun kemana uang itu nantinya digunakan. Terimakasih.
Wassalamualaikum..