Mohon informasi ttg pengadaan keramaian. Kami di lingkungan RT. 3/1, sering terganggu dengan keramaian yg d buat oleh salah satu tetangga. Beliau suka membunyikan musik dgn sgt keras, tanpa ada event apapun dan ijin dari tetangga. Hari ini mulai jam 13.00 dgn Kekuatan +/- 10 salon.. Masalah ini sdh pnh d laporkan ke perangkat kelurahan. Sdh ada pendekatan. Namun masih diabaikan. Tolong dinas terkait menindaklanjuti, jika pihak kelurahan diabaikan mungkin dari pihak pemerintah kota bisa menindaklanjuti. Demi kenyamanan bersama. kami tidak keberatan jika dilakukan sewajarnya saja.