Pengaduan Masuk

02 November 2016

Mohon informasi ttg pengadaan keramaian. Kami di lingkungan RT. 3/1, sering terganggu dengan keramaian yg d buat oleh salah satu tetangga. Beliau suka membunyikan musik dgn sgt keras, tanpa ada event apapun dan ijin dari tetangga. Hari ini mulai jam 13.00 dgn Kekuatan +/- 10 salon.. Masalah ini sdh pnh d laporkan ke perangkat kelurahan. Sdh ada pendekatan. Namun masih diabaikan. Tolong dinas terkait menindaklanjuti, jika pihak kelurahan diabaikan mungkin dari pihak pemerintah kota bisa menindaklanjuti. Demi kenyamanan bersama. kami tidak keberatan jika dilakukan sewajarnya saja.


tanggapan :

08 November 2016

Terima Kasih Atas atensi Saudara Untuk Kota Blitar.
Terkait dengan Informasi yang saudara berikan, Supaya egera mendapat tindak lanjut,Saran kami saudara bisa langsung datang untuk melaporkan permasalahan saudara di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar yang Beralamatkan di JL.MASTRIP 83 Tlp.(0342) 800418.
salam ULPIM



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA