Pengaduan Masuk

19 Oktober 2016

Selamat sore ulpim kota blitar, saya melihat postingan dari sdr Refa 21 September 2016 tentang PARKIR, disitu dijawab oleh pihak ulpim yang intinya "TIDAK USAH DIBAYAR" apabila tidak sesuai SOP, lalu bagaimana kami selaku masyarakat melakukan hal tersebut sedangkan pelaku Parkir tersebut kemungkinan para preman. Tindakan untuk tidak membayar terlalu beresiko sama juga cari masalah, oleh karena itu masyarakat melapor ke ULPIM


tanggapan :

26 Oktober 2016

Terima kasih pesan pengaduan yang sudara Wahono sampaikan, terkait dengan permasalahan saudara. Apa bila saudara sedang memarkir kendaraan di badan jalan mintalah karcis/ retribusi yang sah, kalaupun tidak dikasih oleh juru parkir,saudara bisa langsung mencatat dimana saudara sedang menggunakan sarana parkir,lokasi dan nomor baju jukir resmi yang tidak memberi karcis retribusi. Saudara bisa langsung laporkan ke Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika Kota Blitar.
Semisal jukir Liar yang tidak berseragam,saudara bisa langsung laporkan kepada pihak yang berwajib.
Demikian yang dapat kami sampaikan, dan atas partisipasinya semoga bermanfaat.



DINAS PERHUBUNGAN