saya warga klampok, sanan wetan. Sekarang ini saya mendapat hibah tanah dari orang tua saya. Dan dibagi tiga dengan saudara2 saya. Setelah tanah diukur oleh aparat desa dan akan diurus surat-suratnya, kami dimintai biaya sekitar 4,3 juta. Apa sebegitu besar untuk mendapat pengesahan atas hak kepemilikan