di mohon dengan sangat kepada pemerintah kota Blitar terhadap penertiban parkir liar, saya sering dikenai tarif tidak sesuai PERDA yang berlaku dan tanpa menggunakan karcis. di depan pasar legi parkir halaman utama saya pernah membawa mobil dan di kenai tarif 3000, begitu pula di depan mulia. dan ketika saya menanyakan karcis, mereka bilang tidak punya.
banyak kasus yang terjadi bahwa tukang parkir tidak mempunyai karcis. setiap parkir saya selalu minta karcis. tapi nihiil.. tolong bapak ibu sekalian ini perhatikan. sekerang masyarakat sudah mulai menyadari.. bukan berapa banyak uang yang mereka berikan, namun kemana uang itu nantinya di gunakan. terimakasih