Saya ahli waris tunggal dari alharmumah ibu saya yaitu ruko d depan pasar dan sebidang tanah tapi semua itu di kuasai oleh ayah tiri dan paklik saya dan sampai masuk ke pengadilan agama dan hampir 1 thn ini belum selesai karena istri dari pengacara bpk tiri saya hakim kasus saya walau sekarang sudah pindah tugas. Saya ingin meminta bantuan lembaga ini untuk membantu saya memperoleh keadilan , terima kasih banyak