Pengaduan Masuk

28 Juli 2016

selamat pagi
saya adalah warga masyarakat kota blitar. pada saat saya berbelanja d salah satu pusat perbelanjaan peralatan sekolah tarif parkir dikenakan sebesar Rp.2000. apakah tarif parkir untuk sepeda motor di kota Blitar memang benar segitu? terimakasih


tanggapan :

02 Agustus 2016

Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika Kota Blitar,semua kendaraan roda dua, Retribusi resmi Pemerintah Kota Blitar berdasarkan peraturan Wali Kota Blitar No. 48 Th 2015 untuk sepeda motor parkir umum seribu rupiah (Rp1.000,-)

Demikian yang dapat kami sampaikan dan semoga bermanfaat.
salam...



DINAS PERHUBUNGAN